<p>UPTD Puskesmas Kuta I melaksanakan Rapat Pembahasan Teknis Pemberian Penghargaan Usia Harapan Hidup (UHH) pada 16 Desember 2025. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Kepala UPTD Puskesmas Kuta I Nomor 26 Tahun 2025 tentang Penetapan Tim Pemberian Penghargaan kepada Masyarakat atas Prestasi Melampaui Usia Harapan Hidup.</p> <p>Rapat bertujuan untuk menyamakan persepsi serta membahas secara rinci pembagian tugas dan tanggung jawab tim, agar pelaksanaan penghargaan UHH dapat berjalan sesuai dengan ketentuan dan petunjuk teknis yang berlaku. Pembahasan meliputi peran tim dalam aspek pengendalian teknis medis, administrasi, pendataan, pelaksanaan pemeriksaan kesehatan, hingga pengelolaan dan validasi data melalui sistem Badung Sehat.</p> <p>Melalui rapat ini, setiap unsur tim memahami perannya masing-masing, baik di tingkat puskesmas, kecamatan, maupun kelurahan, sehingga proses pendataan, verifikasi, dan pelaksanaan kegiatan dapat dilakukan secara terkoordinasi, akurat, dan tepat waktu.</p> <p>Penghargaan Usia Harapan Hidup merupakan bentuk apresiasi pemerintah kepada masyarakat yang mampu melampaui usia harapan hidup, sekaligus menjadi indikator keberhasilan pembangunan kesehatan serta peningkatan kualitas hidup masyarakat, khususnya lansia.</p> <p>UPTD Puskesmas Kuta I berharap melalui koordinasi teknis yang matang dan kerja sama lintas sektor yang kuat, pelaksanaan pemberian penghargaan UHH dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.</p> <p>Informasi dan dokumentasi kegiatan lainnya dapat diakses melalui media sosial resmi UPTD Puskesmas Kuta I:</p> <p>Facebook : puskesmas Kutasatu</p> <p>Instagram : puskesmaskutasatu</p> <p>YouTube : puskesmaskuta1</p> <p>TikTok : pusk_kuta_1</p>
Rapat Pembahasan Teknis Pemberian Penghargaan Usia Harapan Hidup (UHH) di UPTD Puskesmas Kuta I
17 Dec 2025